BAUBAU, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Rasman Manafi menginginkan agar semua penarikan retribusi di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau segera didigitalisasi untuk mencegah praktik negatif.
Rasman mengatakan praktik negatif dimaksud yakni kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), praktik korupsi dan kolusi.
Ia juga menilai, pembayaran secara langsung atau tunai merupakan program konvensional yang mestinya mulai diubah dari sekarang.
“Persampahan, badan pendapatan daerah, pariwisata. Pokoknya semua layanan untuk menarik retribusi di OPD saya perintahkan terapkan Qris. Siapkan dan kita evaluasi per dua minggu,” ungkap Rasman dalam keterangannya ditulis Rabu, 17 Januari 2024.
Rasman menyebut, saat ini penerapan digitalisasi pembayaran sudah diterapkan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Baubau.
“Contoh PDAM Baubau, sudah jalan per 01 Januari 2024. Kita perintahnya untuk transformasi digital, layanan secara elektronik. Jadi kita kurangi interaksi secara langsung yang nama pembayaran konvensional karena itu kan potensi kebocoran, potensi korupsi, kolusi. Sementara kita teknologi bayaran ditigal sudah ada. Itu lebih cepat. Tidak perlu orang mengantri lama-lama. Kenapa tidak pakai itu,” tegasnya.
Penulis : Ardilan