NEWSKONAWE SELATAN

Ratusan Guru Honor di Konawe Selatan Mendapat Kontrak Kerja

2196
×

Ratusan Guru Honor di Konawe Selatan Mendapat Kontrak Kerja

Sebarkan artikel ini
Wabup Konsel Rasyid S.Sos. M.Si saat membawakan sambutan (Foto:istimewa)

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Ratusan honorer tenaga pendidik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menandatangani kontrak kerja pada Kamis, 20 Mei 2021.

Sebanyak 142 honorer mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP menandatangani kontrak sebagai dasar untuk pembayaran imbalan atas jasa mereka sebagai tenaga pendidik disaksikan langsung Wakil Bupati Konsel Rasyid dan Kepala Dikbud Erawan Supla Yuda.

Wabup Konsel Rasyid memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus berharap para guru dapat menjadi pioner dalam meningkatkan minat dan mutu pendidikan.

Kata Rasyid, guru merupakan salah satu tumpuan dalam peningkatan sumber daya manusia di Konawe Selatan.

“Kita berikan atensi keberadaan guru honorer. Dengan penandatanganan ini tentunya menjadi payung hukum yang kuat sekaligus motivasi untuk peningkatan semangat, bekerja optimal dan lebih produktif,” jelasnya.

Menurutnya, keberadaan guru honor tidak bisa diabaikan dengan kontribusinya dalam dunia pendidikan, sehingga pemerintah daerah berupaya mempertahankannya sekaligus berusaha meningkatkan pendapatan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Di kesempatan itu, Rasyid juga mendoakan para guru honor agar bisa melewati tahapan seleksi dan lulus menjadi guru P3K non-PNS yang rencananya tahun ini dibuka pendaftarannya oleh pemerintah pusat .

Sementara itu, Kadis Dikbud Konsel Erawan Yuda menjelaskan bahwa 142 tenaga honda yang menandatangani kontrak kerja hari ini merupakan tenaga pendidik dari 18 sekolah tingkat Taman Kanak- Kanak (TK), 84 Sekolah Dasar (SD) dan 40 tingkat SMP se- Kabupaten Konawe Selatan.

Erawan Yuda juga berharap pada tahun mendatang anggaran guru Honda tetap dipertahankan, demi memenuhi kebutuhan guru yang masih minim di Konawe Selatan.

“Semoga ke depan Pemerintah Daerah tetap mempertahankan keberadaan mereka demi pemerataan tenaga pendidik yang kurang dan demi peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah,”harapnya.

Selain itu Yuda menjelaskan, kontrak kerja guru honor berlangsung setahun sekali, dan akan diperpanjang jika berkinerja baik.(b)

You cannot copy content of this page