Reporter : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Ratusan honorer yang bekerja sebagai petugas kesehatan di 12 Puskesmas se-Kabupaten Kolaka Timur dilaporkan belum menerima gaji hingga empat bulan lamaanya, sejak Januari hingga April 2019.
Para petugas kesehatan berstatus honorer yang belum menerima gajinya ini termasuk diantaranya mereka yang telah mendapatkan status honorer berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Koltim, atau biasa disebut Honorer Daerah.
Dikonfrimasi atas hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Ir. Barwik Sirait, M.Si, MPH menjelaskan, jika dirinya tidak mengetahui tentang pembayaraan gaji bagi petugas kesehatan honorer, karena baru menjabat sejak Februari 2019.
Barwik sendiri merupakan pejabat yang dilantik sebagai Kadinkes menenggantikan Surya Adelina Hutapea yang juga adalah istri Bupati Koltim Tony Herbiansyah, sebagai Kadinkes Koltim sebelumnya.
“Saya tidak tahu dinda. Kalau masalah pembayaran honor saya no komen,” kata Barwik Sirait yang ditemui saat hendak menggalkan kantornya, Kamis (25/4/2019) siang.
Ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke Sekretaris Dinkes Badwi Natsir, sebagai pejabat yang disebutnya mengetahui perihal masalah pembayaran gaji petugas kesehatan honorer tersebut.
“Silahkan dinda tanya langsung ke sekretaris, karena dia yang paling tahu itu,” ucap Mantan Kepala Bidang di Dinkes Provinsi itu.
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi atas masalah ini, Badwi Natsir pun tidak memberikan jawaban pasti kapan honorer akan menerima gaji. Namun menurutnya, masalah tersebut tengah diproses Bidang Keuangan Dinkes.
“Yang jelas yang tau persis adalah keuangan dan bendahara. Jadi silahkan wawancara Bidang Keuangan. Sementara prosesmi itu,” ungkapnya.
Keterangan tersebut dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Dinkes, Agusman, yang menjelaskan bahwa benar dirinya telah memproses pencairan gaji honorer di Badan Keuangan Daerah (BKD) Koltim.
“Iya sementara berproses di keuangan, saya sudah masukan permintaan di keuangan,” terang Agusman.
Namun saat dikonfirmasi lebih jauh, Ia juga mengaku tidak bisa memberikan kepastian kapan para honorer tersebut akan mendapatkan haknya, berupa gaji sebagai petugas kesehatan di Puskesmas, yang terlambat dibayarkan itu.
Sementera itu, saat mediakendari.com menemui salah seorang petugas kesehatan honorer, ia mengaku pernah disampaikan bahwa gaji mereka akan dibayarkan setelah perubahan anggaran tahun 2019, karena anggaran untuk honor sudah habis.
“Kalau saya tidak salah nanti diperubahan anggaran baru dibayarkan sekaligus, yang terhitung mulai Januari hingga bulan Oktober mendatang,” jelas honorer yang meminta namanya untuk tidak dituliskan ini. (B)