BREAKING NEWSMUNA

Ratusan Warga Lagasa Geruduk PN Raha, Tuntut Kadesnya Dibebaskan dari Dakwaan

766
×

Ratusan Warga Lagasa Geruduk PN Raha, Tuntut Kadesnya Dibebaskan dari Dakwaan

Sebarkan artikel ini
Ratusan masyarakat Desa Lagasa menggelar aksi damai di depan kantor PN Raha. Foto: Erwino

MUNA, Mediakendari.com – Masyarakat Desa Lagasa, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna menggeruduk kantor Pengadilan Raha pada Senin, 4 Maret 2024.

Kedatangan para warga yang berjumlah ratusan orang itu, menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut keadilan dan memberi dukungan moril terhadap kepala Desa Lagasa, Asdam yang sedang menjalani sidang atas dugaan kasus kepemilikan ijazah palsu.

Korlap aksi, Al Jabar mengatakan, segala dakwaan yang ditimpakan kepada Kades Lagasa tidaklah benar. Menurutnya, tidak ada bukti yang membenarkan jika ijazah yang dimaksud adalah palsu.

Pasalnya, saat mengikuti proses Pilkades, telah dilalui seleksi administrasi dan seleksi tertulis hingga dinyatakan lolos. Nanti setelah berhasil menang dan dilantik sebagai Kades, baru dipermasalahkan.

“Kami memohon agar hakim dapat membebaskan Kades Lagasa dari segala dakwaan hukum,” teriak Al Jabar dalam orasinya.

Kata dia, pihaknya bersama seluruh masyarakat pendukung akan terus mengawal proses hukum yang dilalui Asdam hingga benar-benar dinyatakan bebas dari dakwaan.

“Akan ada aksi lanjutan. Dan kami akan kawal terus sampai masalah ini tuntas sesauai harapan,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, bakal menolak jika nantinya pemerintah daerah menunjuk Pj sebagai pengganti Asdam dalam menahkodai Desa Lagasa.

“Jika itu terjadi, kita blokir semua kegiatan yang berhubungan dengan pemerintahan Desa. Kami tidak mau itu,” timpalnya.

Untuk itu, Al Jabar bersama masyarakat lainnya, berharap agar Kades Lagasa secepatnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Sehingga program pemerintahan Desa bisa terus berjalan sesuai apa yang diharapkan masyarakat.

Reporter : Erwino

You cannot copy content of this page