Reporter: Ardilan
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau diminta mengatur secara ketat distribusi beras di daerah tersebut, khususnya di masa darurat penyebaran virus Corona seperti sekarang ini.
Anggota DPRD Baubau, Acep Sulfan menuturkan, Pemkot Baubau perlu mengeluarkan surat edaran bagi lurah untuk mendata kebutuhan beras bagi warga, untuk kebutuhan sehari-harinya.
“Wali Kota harus mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman para lurah hingga ke RT RW untuk mendata warganya secara teratur, untuk memudahkan warga memperoleh beras,” ucap Acep Sulfan, Sabtu 4 April 2020
Dengan data itu, lanjutnya, akan diketahui jumlah kebutuhan beras untuk warga untuk nantinya bisa disiapkan Bulog sebanyak yang dibutuhkan. Bisa juga diatur tiap kepala keluarga (KK) hanya boleh membeli 10 kilogram.
“Dengan adanya regulasi dari Pemkot Baubau, maka dapat mencegah bila ada oknum yang ingin memanfaatkan keadaan dengan membeli beras yang disiapkan Bulog sebanya-banyaknya,” tegasnya.
Selain untuk mencegah “maling” jatah beras warga, kata Ketua Fraksi Gerindra alur distribusi yang dikeluarkan Pemkot tersebut akan memudahkan warga dalam mendalam mendapatkan jatah beras
“Beras itu harganya berapa, diambil dimana, itu harus jelas. Apalagi saat ini pemerintah menerapkan sosial distancing skala besar sehingga harus menghindari terjadinya kerumunan warga,” tutupnya.