HUKUM & KRIMINAL

Razia Penginapan di Kelurahan Andounohu, Jaring 6 Pasangan Tidak Sah

866
×

Razia Penginapan di Kelurahan Andounohu, Jaring 6 Pasangan Tidak Sah

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi penyakit masyarakat disalah satu penginapan di Kelurahan Andounohu. Foto: Humas Polda Sultra.

Reporter: Muh. Ardiansyah R/Editor: Indi La’awu

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi penyakit masyarakat yang digelar oleh Satuan Penugasan (Satgas) Ops Pekat Polda sultra, Minggu malam 10 Mei 2020.

Kabag Bin Ops Dit Shabara Polda Sultra, AKBP Amirullah mengatakan pada saat razia ditemukan 6 pasangan bukan suami istri diduga melakukan perbuatan mesum di kamar penginapan daerah setempat.

“Enam pasangan bukan suami istri itu diamankan dari beberapa penginapan yang berbeda, seperti penginapan indah dan fauziah yang terletak di Kelurahan Andounohu,” ungkap Amirullah saat dikonfirmasi, Senin 11 Mei 2020.

Dalam razia itu pula Satuan Tugas Operasi Pekat mengamankan satu botol bong yang digunakan oleh salah seorang pengunjung penginapan.

“Selanjutanya ke enam pasangan yang bukan suami istri dan pria yang membawa bong, tersebut kami amankan di Mapolda Sultra untuk diperiksa guna penyelidikan selanjutnya,” ungkap Amirullah.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan razia dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas dibulan suci ramadan, dan di tengah pandemi covid-19 ini.

“Operasi ini akan rutin, bukan hanya di bulan ramadan dan masa pandemik, dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif,” tandasnya.

You cannot copy content of this page