Reporter: Pendi / Editor: La Ode Adnan Irham
KOLAKA UTARA – Satu warga Kabupaten Kolaka Utara berinisial Z (13) ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ia telah dirawat di RSUD Djafar Harun sejak 8 April 2020.
“Pasien tersebut pernah melakukan perjalanan di Makassar selama 10 hari,” kata dr Syarif Nur, Juru bicara penanganan pencegahan penyebaran covid-19 Kabupaten Kolaka Utara, Senin 13 April 2020.
Ditambahkan Sekretaris Penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 Kabupaten Kolaka Utara, Taufik Sonda SP, hasil tes PDP tersebut negatif berdasarkan hasil tes cepat.
Kata dia, penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona di Kolaka Utara sangat intens dilakukan, baik oleh pemerintah, gugus tugas, maupun masyarakat. (B)