Reporter: Erwino
Editor: Taya
MUNA – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Muna, Sulawesi Tenggara resmi ditutup, Minggu (24/11).
Dari total 236 kuota yang disediakan, sebanyak 4436 pelamar sudah mendaftar secara online. Namun, saat ini baru 2278 berkas yang berhasil dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui jasa pengiriman pos.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN, LM Syahrullah mengatakan batas pengembalian berkas CASN yang telah mendaftar online ditangguhkan hingga 28 November 2019. Meski berkas itu diterima lewat dari waktu yang ditentukan, asalkan cap pos tertera masih pada tanggal 28 tetap akan diterima.
Baca Juga :
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
- Tutup Pelantikan Pemuda Lira Sultra, Wakil Bupati Konkep: Kami Siap Jadi Mitra Kritis
- Perkuat Silaturahmi, Kerukunan Keluarga Buteng di Baubau Bakal Gelar Mubes Perdana
- Terlibat Dugaan KDRT dan Perzinahan, Oknum Brimob Polda Sultra Dipatsus – Polda: Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
- Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar Terancam Seret, Komisi XII DPR RI : Kepastian RKAB Harga Mati
- Sidang Bongkar Transaksi 15.540 WMT Ore Nikel Ilegal di Kolut, GEMARI Sultra: Minta Polda, Kejati Usut Tuntas Hingga Dalangnya
“Yang penting cap posnya masih tanggal 28 November,” ujar Syahrullah.
Syahrullah juga menyebutkan, ada kesalahan tujuan pengiriman berkas dari para pelamar yang dikirim ke BKPSDM Muna.
“Ada 22 berkas yang kami terima tapi tujuan daerahnya salah. Makanya akan dikembalikan lagi,” sebutnya.
Untuk diketahui, ribuan calon abdi negara di Bumi Sowite itu memperebutkan 236 kuota CASN yang terdiri dari 118 guru, 54 kesehatan dan satu tenaga teknis.(a)
