Reporter: Erwino
Editor: Taya
MUNA – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Muna, Sulawesi Tenggara resmi ditutup, Minggu (24/11).
Dari total 236 kuota yang disediakan, sebanyak 4436 pelamar sudah mendaftar secara online. Namun, saat ini baru 2278 berkas yang berhasil dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui jasa pengiriman pos.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN, LM Syahrullah mengatakan batas pengembalian berkas CASN yang telah mendaftar online ditangguhkan hingga 28 November 2019. Meski berkas itu diterima lewat dari waktu yang ditentukan, asalkan cap pos tertera masih pada tanggal 28 tetap akan diterima.
Baca Juga :
- Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang, Tekankan Kelaikan Kendaraan Demi Keselamatan
- Angkat Tema Sinergi Polri dan Masyarakat, MEK TV Berikan Penghargaan kepada Kapolda Sultra melalui Kabid Humas
- Jadi Narasumber Program Jaksa Menjawab, Asisten Pemulihan Aset dan Kasi Penkum Kejati Sultra Terima Penghargaan dari Komisaris MEK TV
- Diduga Langgar Sejumlah Aturan, LSM Gerak Sultra Desak Bupati Konawe Copot Jabatan Plt Lurah Toronipa
- Polda Sultra Musnahkan 5,4 Kilogram Narkotika, Selamatkan Lebih dari 54 Ribu Jiwa dari Ancaman Penyalahgunaan
- Perdana Masuk Kantor sebagai Plt Kepala DPMD Konawe, Aswar Rasak Tuntaskan Polemik 4 Kades yang Lulus PPPK
“Yang penting cap posnya masih tanggal 28 November,” ujar Syahrullah.
Syahrullah juga menyebutkan, ada kesalahan tujuan pengiriman berkas dari para pelamar yang dikirim ke BKPSDM Muna.
“Ada 22 berkas yang kami terima tapi tujuan daerahnya salah. Makanya akan dikembalikan lagi,” sebutnya.
Untuk diketahui, ribuan calon abdi negara di Bumi Sowite itu memperebutkan 236 kuota CASN yang terdiri dari 118 guru, 54 kesehatan dan satu tenaga teknis.(a)











