Reporter: Kardin
KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi merilis tahapan Pilkada serentak pada 2020 mendatang. Dalam rilis tersebut disebutkan, tahapan Pilkada Sultra dimulai pada 1 Oktober 2019 mendatang dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari pemerintah provinsi dan kabupaten,” seperti dijelaskan di Instagram resmi KPU Sultra, Jumat (23/8/2019).
Setelah itu, pada 1 November 2019 hingga 22 September 2020 tahapannya yakni sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian 1 Januari sampai 21 Maret 2020 adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih.
Pada 1 November 2019 sampai 23 Agustus 2020 agendanya yakni pendaftaran pelaksana penghitungan cepat dan pendaftaran pelaksana atau jejak pendapat. Sedangkan di 1 November 2019 hingga 16 September 2020 yaitu pendaftaran pemantau pemilihan.
“Untuk di 21 Juni sampai 21 Agustus 2020 pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” terangnya.
BACA JUGA:
- Pengamat Politik Sulawesi Tenggara Khawatirkan Maraknya Politik Uang Jelang Pilkada
- ASR – Hugua Buka Posko Juang Pemenangan di Kabupaten Konawe
- Impian Warga Tiga Desa di Sampara Akhirnya Terwujud, Warga Ucapkan Terima Kasihnya Kepada Partai Gerindara Yang Telah Bekerja Nyata
Sementara pada 17 April hingga 16 Mei 2020, pencocokan dan penelitian data pemilih, sedangkan pada 14-15 Juni 2020 masuk tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi.
Untuk penyampaian DPS oleh KPU kabupaten/kota kepada PPS melalui PPK akan dilakukan pada 15-18 Juni 2020. “19-28 Juni 2020 pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS,” urainya.
Sementara untuk penyerahan syarat dukungan Paslon bupati dan wakil bupati kepada KPU kabupaten dilaksanakan pada 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020.
“1 Agustus sampai 22 september 2020, pengumuman DPT oleh PPS. 24 Juni sampai 3 Juli 2020 perbaikan DPS oleh PPS,” urainya.
Sedangkan untuk masa pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan pada 16-18 Juni 2020. “Pemungutan dan perhitungan suara di TPS tanggal 23 September 2020,” jelasnya. (A)