Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjuk Rumah Sakit Jiwa(RSJ) Kendari Sebagai tempat perawatan bagi pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, I Ketut Suartika mengatakan jika Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari hanya siap menampung pasien positif Covid-19 namun dengan kapasitas 10 ranjang tempat tidur saja.
“Sebenarnya ruang isolasi ini diperuntukkan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saja, namun karena pemerintah meminta untuk dijadikan isolasi Covid-19. Tetapi dengan kapasitas 10 tempat tidur saja,” kata I Ketut Suartika dikonfirmasi Mediakendari.com, Rabu 23 September 2020.
Ia mengaku hingga saat ini belum ada pasien positif Covid-19 yang mengisi ruangan tersebut.
“Pasien umum Covid-19 saat ini belum ada yang dirawat disini. Kami masih menunggu arahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Tadi kami sudah komunikasi dengan Dinkes dalam hal ini sekretaris dinasnya, katanya beliau mau assessment atau menilai satu kali lagi kelapangan (RSJ),” tuturnya.
Sebenarnya, kata dia, ruang isolasi yang ada di RSJ Kendari diperuntukkan bagi pasien ODGJ yang apabila terkonfirmasi positif Covid-19.
“Tetapi jika sudah ada arahan dari pak Gubernur untuk penggunaan bagi masyarakat umum ya kita dari pihak RSJ sudah siap,” tutupnya.