Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Sebanyak 11 Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik dan diambil sumpahnya Bupati Konut, Ruksamin Rabu (15/5/2019) di aula kantor Bupati setempat.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) 209 tahun 2019 tercatat salah seorang Mantan Camat Molawe Safrudin yang digeser menjadi staf.
Bupati Ruksamin mengatakan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama atau pimpinan OPD merupakan akhir dari seleksi 11 instansi yang beberapa bulan lalu telah diumumkan tiga nama dan akan dipilih satu oleh pembina kepegawaian.
“Dan hari ini yang dipilih itu satu dari tiga nama dan hari ini juga kita lantik,” katanya.
Baca Juga :
- Abdul Muslim Duduki Jabatan Strategis di Lingkup Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- PMII Konawe Deklarasikan Pilkada Damai, Dukung Polres Konawe Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
Berikut 11 OPD yang dilantik pimpinannya, Drs. Mili, M.Si selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, NS Muh Aidin, S.Kep, MM Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tasman Tabara, SH Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Julianto, SPd Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Rahmatullah, SH Kepala BPBD, Jumardin, S.Sos Kepala Bapenda, Paul Patri Dinar, SP Kepala Inspektorat Daerah, Safruddin, S.Pd, M.Pd Pj Kepala DPMD, Aris L, SE Pj Kepala Dinas Perhubungan, Azis Muslim, S.Pi Pj Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Suleman, SP Pj Dinas Perkebunan dan Holtikultura.
Turut hadir dalam pelantikan 11 pimpinan OPD yakni, Wakil Bupati Raup, Sekda Martaya dan unsur Muspida serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Konut.(b)