Reporter: Hendrik / Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Kendari berencana menggelar Salat Id, namun masih menunggu izin Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan S Sos SH MH.
Kasubdit Pelayanan Tahanan Rutan Klas II A Kendari, Kasnu mengatakan pihaknya akan mengirim surat permohonan izin pelaksanaannya.
“Kami sementara mau mengajukan suratnya,” ungkap Kasnu kepada MEDIAKENDARI.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18 Mei 2020.
Apabila Kakanwil mengizinkan, lanjut Kasnu, pihaknya akan melaksanakan salat idul fitri, begitupun sebaliknya, ketika tidak diizinkan maka salat dilaksanakan di kamar masing-masing tahanan.
Pria berkacamata ini berharap, agar izin pelaksanaan salat idul fitri berjamaah diberikan.
“Saya pribadi berharap bisa diberi izin,” tutupnya. (B)