Reporter: Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Bupati Muna, Rusman Emba bersama jajaran menggelar Safari Ramadhan perdana di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mantobua Kecamatan Lohia, Minggu (19/5/2019).
Dalam rangkaian safari Ramadhan tersebut, Rusman yang hadir bersama sejumlah pejabat Pemda Muna, melakukan shalat tarawih berjamaah dengan warga setempat.
Dalam sambutanya selain menyampaikan pesan keislaman, Rusman juga memaparkan hasil pembangunan yang berhasil direalisasikan selama dua tahun lebih masa kepemimipinannya.
“Melalui kegiatan ini, kita mempererat tali silaturahim bersama masyarakat. Selain itu dapat berinteraksi langsung dan mendengar apa saja yang menjadi kendala dan kesulitan masyarakat,” kata Rusman.
Suami Yanti Setiawati itu berharap, bulan Ramadhan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan kegiatan positif yang mendatangkan pahala. Mengingat momen ini hanya sekali dalam setahun.
Baca Juga :
- DPP JPKPN Edarkan Imbauan Bantu Rekan Pengurus di Konawe yang Terkena Musibah Banjir
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
- Rumah Kades Tawamelewe Diserang Masa Aksi, Forkasa Minta Kepolisian Bertindak Tegas
- Lomba Karaoke Antar OPD Meriahkan HUT Kendari Ke-193
- Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Gubernur Sultra : Kita Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI
“Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan dapat berguna dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga berkah bagi kita semua dan bagi daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Untuk agenda Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemda Muna ini, rencananya Bupati Muna, Rusman Emba bersama jajaran OPD lingkup Pemda bakal mengunjungi masjid di 12 Kecamatan.
Selain untuk mempererat tali silaturahim dan memberi ruang komunikasi antara pemerintah bersama masyarakat, dalam Safari Ramadhan ini turut diberikan bantuan bagi masjid yang dikunjungi.
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang diserahkan langung oleh Bupati kepada pengurus masjid untuk keperluan dan pembangunan Masjid. (B)