HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINAL

Samidu Adukan Pembakar Pocong “Ali Mazi” ke Polisi

2057
×

Samidu Adukan Pembakar Pocong “Ali Mazi” ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Keluarga Ali Mazi, Samidu resmi mengadukan pembakar pocong yang bertuliskan "Ali Mazi" di Polda Sultra. (Foto: ist)
Keluarga Ali Mazi, Samidu resmi mengadukan pembakar pocong yang bertuliskan "Ali Mazi" di Polda Sultra. (Foto: ist)

Reporter : Rahmat

KENDARI – Keluarga Ali Mazi telah mengadukan oknum yang membakar pocong yang bertuliskan “Ali Mazi” dalam aksi penolakan TKA beberpa waktu lalu.

Perwakilan Keluarga Besar Ali Mazi, Samidu menyebut, laporan tersebut dia lakukan karena keluarga meraka Ali Mazi yang kini menjabat sebagai Gubernur Sultra telah dihina dengan pembakaran pocong tersebut.

“Kami sampaikan adalah, demi menindaklanjuti pernyataan saya beberapa waktu lalu bahwa saya selaku keluarga akan megadukan dan melaporkan tehadap orang atau beberapa orang yang diduga telah melakukan tindakan penghinaan terhadap salah satu anggota keluarga sya yakni Ali Mazi, ” katanya saat konferensi pers di Kendari, Selasa (30/06/2020).

Ie menyebut laporan tersebut masuk pada Senin tanggal 29 Juni 2020 di Polda Sultra.

“Saya sudah melaporkan temanteman-teman yang melakukan gerakan di gerbang Ranomeeto itu atas pembakaran boneka pocong bertuliskan Ali Mazi, lalu kemudian diinjak-injak lalu dibaka,” beber Samidu.

Pria yang berprofesi advokat ini mengatakan aduannya sudah diterima oleh pihak yang berwajib.

“Lalu saya di BAP, sebagai bukti tanda saya sudah megadukan orang yang namanya sempat saya kenal. Persoalan siapa-siapa itu nanti perkembagannya dari kepolisian, tetapi kemarin secara resmi tanggal saya sudah mengadukan dari beberapa orang saya hanya menyebutkan satu nama karena itu yang dapatkan informaso bernama Sulkarnain dan kawan-kawan, ” ungkapnya.

Samidu, menjelaskan berdasarkan nama yang dimiliki lewat media online hanya satu yang diketahui.

“Dan sebagai bukti saya perlihatkan. Tujuan saya melaporkan yakni agar Polda Sultra mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang telah melakukan perbuatan paenghinaan terhadap orang disebut dalam replika, ” ungkap Samidu.

Dirinya mewakili sebagai kelurga tidak menerima atas tindakan tersebut. Ia juga. Menegaskan, keluarganya tidak anti demo, tetapi harus beretika dengan tidak merusak harkat dan martabat nama orang lain secara pribadi ataupun dia dengan kapasitasnya.

“Yang saya laporkan adalah pribadi orang yang telah melakukan perbuatan penghinaan. Kami tidak ada maksud mengiring orang ke sana, ketika dia memiliki itikad baik jelas kami terima. Tentu permintaan maaf ada tata cara, tetapi kami terbuka sebagai warga Sultra sebagai teman-teman tidak masalah itu, kemudian niat itu tidak ada tidak ada cara lain kami tetap akan menempuh jalur hukum, ” tukas pria berkacamata ini.

Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page