NEWS

Sanksi Berat Menanti, Kisruh Pertandingan Arema Fc vs Persebaya Telan 127 Korban Jiwa

1499

MALANG, MEDIAKENDARI.COM – Arema FC Vc Persebaya Surabaya di Liga 1 pada Sabtu malam (1/10/2022), telah memakan korban jiwa. Sampai dengan saat ini, korban meninggal telah mencapai 127 orang.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, mengenai korban meninggal dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan itu disampaikan Radion Elshinta dalam cuitan melalui akun Twitter resmi. Dalam cuitan itu Kapolda Jawa Timur Irjan Pol Nico Afinta mengatakan dari 127 korban meninggal, dua di antaranya polisi.

Insiden di Kanjuruhan bermula dari kemarahan suporter tuan rumah yang tidak terima Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di Liga 1. Di mana Suporter mengamuk masuk ke lapangan, namun mendapat dihalau petugas kepolisian. Tembakan gas air mata yang dilepaskan polisi ke arah suporter membuat penonton panik dan kocar-kacir.

Akibat tembakan itu, banyak suporter terinjak-injak dan mengalami sesak napas. Kerusuhan tidak saja terjadi di dalam stadion, tetapi juga meluas ke luar dan sekitar Kanjuruhan.

Baca Juga : Begini Jenis-Jenis Pemeriksaan Kesehatan di Prodia Kendari 

Sementara itu dikutip dari detik, kericuhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi, dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.

Di mana ada sebanyak delapan kendaraan polisi dirusak dan dibakar massa. Rinciannya sebanyak lima unit dirusak dan digulingkan, sedangkan tiga lain dibakar nyaris menyisakan kerangka.

Kerusuhan di Kanjuruhan itu dikecam PSSI. Efek dari tragedi di Kanjuruhan tersebut PSSI memberikan hukuman berat kepada Arema FC, berupa larangan menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022/2023.

Persebaya yang menjadi rival Arema pada laga tersebut menyampaikan duka cita atas korban yang meninggal. Sementara sejauh ini Arema FC belum memberikan pernyataan.

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version