Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Dugaan pelanggaran melibatkan Camat Kambu, La Mili hingga videonya viral yang ditangkap tangan warga saat melakukan pendataan pemilih di salah satu rumah warga di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, bersama salah seorang Calon Anggota Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, Sabtu (2/3/2019) lalu dan telah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mendapat tanggapan dari Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Menurut Sulkarnain, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut karena masih menunggu proses hukum di Bawaslu.
“Kita tunggu saja kewenangannya Bawaslu, kalau sudah ada rekomendasi yang berwenang tentu sebagai warga Negara yang taat hukum kita ikuti,” ungkapnya kepada mediakendari.com, saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Sejauh ini, lanjut politisi PKS ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Bawaslu. “Masa kita mau sanksi orang kita belum tahu pelanggarannya apa,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, baik dari pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, termasuk Caleg bersangkutan.
Baca Juga :
- Pengamat Politik Sulawesi Tenggara Khawatirkan Maraknya Politik Uang Jelang Pilkada
- ASR – Hugua Buka Posko Juang Pemenangan di Kabupaten Konawe
- Impian Warga Tiga Desa di Sampara Akhirnya Terwujud, Warga Ucapkan Terima Kasihnya Kepada Partai Gerindara Yang Telah Bekerja Nyata
- KOPRI PMII Konawe Kecam Dugaan Pelecehan Verbal oleh Oknum DPRD Konawe, Sitti Khadijah : Jaga Martabat Perempuan
- Andi Andy Aksar Resmikan Jalan Menghubungkan Kelurah Rawua desa Puloro Sampara Sepanjang 1,7 KM dan Jembatan
- H. Prabowo Pamit dan Mohon Maaf saat Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI
“Kami belum bisa menyimpulkan. Jadi, kami masih terus mengumpulkan data dan mendalami terkait kasus ini,” katanya seperti yang dilansir detiksultra.com. (A)