DaerahKONAWE UTARA

Sat Lantas Polres Konut Gelar Razia Balapan Liar

318
Ketgam : Tiga motor yang diduga akan digunakan balapan liar diamankan Sat Lantas Polres Konawe Utara saat menggelar razia di jalan 40 Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera pada Kamis 30 April 2020, sekitar pukul 05.30 Wita. Foto : Istimewa

Reporter: Mumun

WANGGUDU – Kepolisian Satuan Lalu Tintas (Sat Lantas) Polres Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi razia balapan liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot rasing.

Hasilnya, Kamis 30 April 2020 sekitar pukul 05.30 Wita di jalan 40 Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, berhasil mengamankan tiga unit kendaraan.

Kasat Lantas Polres Konut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kunto Sri Haryono mengatakan, jika setiap hari menggelar razia balapan liar.

“Razia tadi kita berhasil mengamankan tiga motor yang diduga akan digunakan balapan liar. Kita amankan dulu di Polres supaya ada efek jera. Ini operasi rutin yang kami lakukan,” katanya, Kamis 30 April 2020.

Selain razia balapan liar, lanjut AKP Kunto, Sat Lantas Polres Konut juga merazia kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot rasing.

“Selesai tarwih kita razia, karena banyaknya keluhan masyarakat. Nanti lengkap kendaraan baru di ambil. Kita sampaikan ke orang tua mereka untuk membina anaknya,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version