BOMBANADaerah

Satgas Covid-19 Bombana Berganti, Dewan: Jangan Pakai Cara Birokrasi

356
Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar. Foto: Hasrun/Mediakendari.com

Reporter: Hasrun / Editor: La Ode Adnan Irham

RUMBIA – Tim Satgas penanganan Covid-19 Bombana berganti, berdasarkan surat edaran Mendagri RI nomor 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020. Kini Satgas diketuai langsung Bupati Bombana, H Tafdil dan Juru Bicara (Jubir) Herianto.

Atas pergantian tersebut, Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar menaruh harapan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak dilakukan dengan cara birokrasi.

Katanya, pencegahan dengan cara tersebut, Satgas melaui jubir hanya akan melaporkan setiap langkah teknis yang dilakukan kepada pimpinannya apa yang telah dilakukan tanpa melaporkan kondisi lapangan.

“Saya berharap Herianto nanti berbicara bukan sebgai Staf ahli, tetapi sebagai Jubir Satgas Covid-19 baik pada pimpinan maupun kepada publik,” kata Iskandar, Senin 30 Maret 2020.

Menurutnya, sebagai Jubir Satgas tidak saja hanya menyampaikan informasi apa yang telah dilakukan dalam pencegahan dan penanganan virus Corona, tetapi juga harus menyampaikan apa masalah mendasar di lapangan terkait penanganan virus mematikan itu, lalu dibawa ke TIM Satgas untuk didiskusikan solusinya.

Ketua PKB Bombana itu juga mengatakan, Covid-19 adalah masalah serius. Sebab wabah tersebut mengancam jiwa manusia tanpa pandang bulu. Untuk itu katanya, pemerintah harus hadir melindungi rakyatnya.

“Mereka harus saling bekerja sama dan belajar dari daerah lain yang berhasil mencegah penyebaran virus itu. Ambil positifnya,” tukasnya.

Terpisah, Jubir Satgas Covid 19, Heriyanto mengatakan saat ini rencana aksi pencegahan dan penanganan Covid sudah selasai, terutama proses Screening yang dilakukan di delapan pintu masuk daerah itu bersama instansi terkait serta TNI dan Polri.

“Mereka bertugas per 14 hari dengan tiga shift siang dan malam selama 24 jam,” katanya.

Dijelaskan eks DPRD Bombana itu, di pintu masuk daerah Bombana, tenaga medis dibekali masker hanscoon dan termosecener untuk mengukur suhu badan sebagai langkah awal pemeriksaan Covid 19.

Ketika suhu badan yang melintas memiliki suhu 38 yang bersangkutan akan dirujuk ke PMK terdekat. Jika di PKM menunjukkan gejala mengarah ke Covid akan dirujuk ke RSUD.

Tak hanya itu kata Heriyanto, Satgas pencegahan Covid-19 juga sudah dibentuk ditingkatan desa dan dusun.

“Kepala dusun melaporkan warganya siapa yang masuk dan keluar. Disana juga ada bidan desa dan perawat desa,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version