BOMBANA

Satlantas Polres Bombana: 98 Sopir dan Ojek Bakal Terima Bansos Covid-19

338
Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak SH (kiri) bersama perwakilan Ojek dan BRI. Foto: Hasrun./A

Reporter: Hasrun / Editor: Kang Upi

RUMBIA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat, sebanyak 98 sopir jenis kendaraan angkutan umum dan truk serta ojek bakal menerima bantuan sosial (Bansos) covid-19.

Data tersebut dihimpun Satlantas Polres Bombana selama Operasi Keselamatan Anoa tahun 2020 yang dilaksanakan selama beberapa pekan di sejumlah ruas jalan di Bombana.

Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak menuturkan, bansos yang diterima berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu rupiah, yang akan dikirimkan via rekening BRI masing-masing.

“Bantuan ini bakal diterima selama tiga bulan bagi mereka yang ekonominya terdampak akibat covid-19. Bantuan ini dari pemerintah, untuk pekerja rentan covid-19 yang dilaksanakan melalui Kepolisian khususnya Satlantas, disektor lalu lintas,” terang IPTU Izak usai rapat bersama Perwakilan Ojek dan BRI di Polres Bombana, Rabu 15 April 2020.

Menurutnya, dari 98 calon penerima bantuan, untuk tukang ojek sebanya 54 orang, sopir angkut 14 orang dan 30 sopir truk.”Yang telah memenuhi persyaratan itu yang dapat. Dan data ini sudah dikirim di Mabes Polri, tidak bisa bertambah dan tidak bisa berkurang lagi,” tegasnya.

Tidak hanya itu, para sopir dan tukang ojek juga akan diberi pelatihan terkait protokol kesehatan  pencegahan covid-19 serta safety driving, safety riding dan soal rambu- rambu lalulintas.

Rencananya pelatihan pertama akan dilakukan pada 20 April 2020 mendatang. Untuk mengikuti aturan pencegahan Covid- 19 yakni menjaga jarak maka, para sopir dan ojek akan dibagi menjadi lima gelombang pelatihan.

“Bulan ini mereka sudah selesai semua pelatihan. Gelombang pertama sebanyak 20 orang, karna tidak bisa kumpul satu kali semua. Terakhir 18 orang, kita akan atur jarak lebih satu meter. Saat pelatihan langsung dikasi kartu dan buku tabungan, masalah penggunaan akan dijelaskan BRI,” pungkasnya./A

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version