Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Julianti, atlet dayung Nasional asal Kecamatan Landawe, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini telah mengharumkan nama Indonesia dikancah Nasional dan Internasional pada olahraga dayung mendapatkan reward dari Pemerintah.
Reward Pemerintah Pusat dalam mengenang jasa-jasanya adalah dengan mengalokasikan pembangunan rumah baginya di kampung halamannya di Kecamatan Landawe.
Pembangunan rumah untuk Julianti diungkapkan Kementerian PUPR yang diwakili Kepala Satuan Kerja V Sultra, Eka Rahendra saat membawakan sambutan pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah khusus nelayan di Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Selasa (23/7/2019).
BACA JUGA :
- Bawaslu Konut Tuntaskan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
“Rumah atlet dari pusat yang dialokasikan untuk Provinsi Sultra ada sekitar tujuh unit dan salah satu unit di Konawe Utara. Atlet dayung yaa, moga ke depan ada atlet berprestasi Nasional supaya bisa dapat,” katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, Julianti memang atlet dayung Nasional asal Konawe Utara yang mendapatkan medali emas di Asean Games dan menerima bonus Rp. 1 miliar.
“Dia (Julianti) juga mewakili Konawe Utara di Porprov di Kolaka dan mendapatkan satu emas dan kami berikan bonus Rp 50 juta. Ditambah lagi dari pusat ini dapat,” ujar Ruksamin. (a)