Reporter: Erlin / Editor: La Ode Adnan Irham
ANDOOLO – Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Konawe Selatan (Konsel) mengkonfirmasi satu kasus positif virus corona, asal Kecamatan Ranomeeto.
Juru bicara (Jubir) Annas Mas’ud menjelaskan, satu kasus yang terkonfirmasi positif corona merupakan anggota Polri berusia 39 tahun.
“Tadi siang hasil swabnya keluar dan hasilnya dinyatakan positif corona,” jelas Annas saat dikonfirmasi Mediakendari.com melalui whatsAppnya, Jumat malam 24 April 2020.
Kadis Kominfo Konsel ini menjelaskan, satu kasus positif itu masih merupakan riwayat kasus lama sebelumnya yang kontak dengan anggota polisi dengan kasus positif dari Sukabumi, Jawa Barat.
“Informasi setelah dipulangkan dari Sukabumi kasus positif covid-19 konsel menjadi OTG dan selama ini diisolasi di SPN anggotoa,” terangnya.
Sambung Annas, meskipun transmisinya tidak terjadi di Konsel, namun alamatnya berada di Kecamatan Ranomeeto, olehnya itu datanya tercatat sebagai ‘Kasus 001’ Konsel yang merupakan data kasus kiriman.
“Standar pelaporan tetap di Konsel, sebab alamat KTP masuk Konsel,” bebernya.
Kata Annas saat ini pria tersebut masih di SPN Anggotoa Kabupaten Konawe, rencanannya akan dirujuk ke RS Bhayangkara.