Reporter: Mumun.
WANGGUDU – Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan salah satu oknum warga Kabupaten Muna, pada Rabu 20 Mei 2020.
Oknum tersebut diamankan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Konut. Karena hasil rapid tesnya menunjukan dirinya reaktif Covid-19.
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19, Ruksamin mengatakan, oknum warga tersebut diketahui hendak menuju Kabupaten Morowali untuk berdagang.
“Dia ber KTP Muna mau ke Morowali menjual, tapi karena mau masuk ke sana harus rapid tes makanya dia kembali ke RSUD Konut dan kita rapid tes ternyata hasilnya reaktif Covid-19.Kita langsung lakukan traking perjalanan warga Muna ini,” katanya, Rabu malam 20 Mei 2020.
Atas maslah ini, Mantan Ketua DPRD Konut ini telah menyampaikan ke tim gugus tugas Covid-19 di Sultra.”Dia kita amankan di ruang isolasi RSUD Konut. Besok kita kirim dan serahkan ke provinsi untuk selanjutnya dilakukan tindakan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan keamanan wilayahnya yang berstatus zona putih. Ruksamin yang juga Bupati Konut ini akan segera menyiapkan alat rapid tes digerbang sterilisasi.
“Kita akan siapkan alat rapid tes. Kalau ada warga luar yang mau masuk Konut kita rapid tes dulu, kalau tidak saya tidak akan izinkan. Kita akan perketat pintu masuk ke Konut. Pengalaman tadi ini,” terangnya.
Ruksamin enggan mengomentari, apakah kedatangan oknum tersebut ada unsur kesengajaan untuk merubah status Konut yang masih zona putih ke zona merah.
“Waulahualam, saya tidak mau komentar lebih jauh. Yang jelas kita ini mau mengamankan warga kita dari ancaman Covid-19,” tutupnya.