KENDARI – Polresta Kendari saat menggelar patroli gabungan dalam menciptakan kondusifitas wilayah yang aman dari tindak kasus kriminal Polresta Kendari berhasil mengamankan sebanyak 7 warga di Kota Kendari, pada Sabtu 21 Mei 2022.
Ke-7 warga itu terjaringan razia dalam patroli gabungan. Kelima warga berinisial YP, H, SH, M dan E, diketahui diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan badik, sedangkan yang duanya berinisial MA dan F diamankan disebabkan kedapatan membawa narkotika jenis sabu
“Dalam giat itu sebanyak 7 warga berhasil dimankan oleh tim gabungan saat menggelar razia,” ujarnya, Sabtu 21 Mei 2022.
Dalam patroli gabungan itu sebanyak 293 personil gabungan diturunkan untuk berupaya mengamankan Kota Kendari dengan melakukan gelar patroli di saat malam hari.
Diketahui, Polresta Kendari bekerja sama dengan Sat Brimob Polda Sultra, Polisi Militer (POM), Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara (POM AD, AL, AU), Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Kendari (Dishub) Kota Kendari.
Sasaran utama patroli gabungan cipta kondisi itu yakni yang membawa, Senjata tajam (sajam), Minuman keras (Miras), Narkoba dan Hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Reporter : Muhammad Ismail