EKONOMI & BISNISKendari

Sejumlah Stacholder Terkait Dongkrak Penguatan Peran BPD

585
Ilustrasi. Foto : Google

Reporter : Ferito Julyadi

KENDARI – Meningkatkan perekonomian daerah dan nasional tentu perlu dilakukan, salah satu caranya yaitu dengan meningkatkan peran dan kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil, kuat, dan berintegritas.

Hal itulah yang mengilhami sejumlah stacholder terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati perlunya mendongkrak penguatan peran BPD.

Melalui siaran pers OJK yang diterima MEDIAKENDARI.com, Selasa 08 Desember 2020 keempat lembaga tersebut juga mendorong BPD untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas, sehingga menjadi bank regional yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung PPATK hari ini, Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar BPD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya secara efektif, efisien, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

“Kepada Pemerintah Daerah selaku pemegang saham BPD dalam melaksanakan pemilihan pengurus BPD agar mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, serta memperhatikan aspek integritas, profesionalisme, dan kompetensi para calon pengurus,” ujar Tito.

Lanjutnya, upaya penguatan BPD itu sejalan dengan program yang sedang dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri saat ini.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan keberhasilan pemulihan ekonomi nasional merupakan akumulasi dari penguatan ekonomi daerah yang saat ini mulai terlihat dari penyaluran kredit BPD yang tetap tumbuh positif sebesar 4,99 persen (yoy) dan 3,29 persen (ytd) posisi Oktober 2020 lalu.

“Untuk itu, akselerasi program transformasi BPD menjadi prioritas kami agar BPD menjadi lebih kompetitif, kuat, dan kontributif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” kata Wimboh.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta BPD menjauhkan diri dari kepentingan-kepentingan yang tidak terkait dengan kegiatan usahanya.

Dirinya mendorong BPD untuk berani mencegah intervensi dari berbagai pihak yang dapat melanggar prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan integritas sistem keuangan.

“BPD bisa menjadi pelopor pencegahan korupsi di level daerah,” harap Firli.

Kemudian, senada dengan peryataan ketiga orang di atas Kepala PPATK, Dian Ediana Rae menekankan bahwa BPD sepatutnya terus meningkatkan efektivitas implementasi program Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), yang mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa.

“Yang krusial juga, pelaporan yang wajib disampaikan BPD kepada PPATK untuk kepentingan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme,” ucap Dian.

Pernyataan bersama dari Kemendagri, OJK, PPATK, dan KPK ini juga dibarengi dengan komitmen bersama akselerasi transformasi BPD, penerapan tata kelola yang baik, dan peningkatan efektivitas penerapan program APU-PPT.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version