BAUBAUMETRO KOTA

Sekda Baubau: Pemenang Pemilu 2019 yang Ditetapkan Harus Sesuai Aturan

336
Sekda Baubau, Roni Muhtar. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardilan

Reporter : Ardilan

Editor : Taya

BAUBAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Roni Muhtar mengatakan pemenang Pemilu 2019 harus sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku.

Roni berharap, sesuai aturan berlaku pemenang Pemilu dapat ditetapkan berdasarkan kesepatakan yang legal. Sebab, pro dan kontra pendapat perlu didiskusikan secara kekeluargaan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Kesepakatanya harus sesuai mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang. Makanya kami harap semua berujung pada kesepatakan,” ucap Roni ditemui, Rabu (1/5/2019).

Mantan kadis Perhubungan Kota Baubau ini menilai, sejauh ini pelaksanaan Pemilu di Baubau berjalan tertib. Secara umum, kata dia, penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut berlangsung aman dan terkendali.

“Kami ucapkan terima kasih kepada TNI-Polri dan masyarakat yang sudah menjaga stabilitas daerah,” ujarnya. (b)


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version