BOMBANA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Man Arfa menegaskan akan menunda kenaikan pangkat aparatur sipil negeri (ASN) yang tidak mengikuti vaksinasi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan vaksinasi Covid – 19.
“Bagi ASN yang tidak mengindahkan vaksinasi penghargaan dari pemerintah tidak bisa kita penuhi. Seperti kenaikan pangkat misalnya, itu harus dipahami, itu bukan hak. Itu penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan loyalitas yang dia lakukan,” kata Man Arfa, Jumat 12 November 2021.
Mantan kadis Dinas Perhubungan Bombana ini meminta jika ada ASN yang diketahui tidak mengindahkan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi agar disampaikan kepada dirinya.
“Terutama untuk ASN, itu tanggung jawab saya. Kalau ada yang tidak mau divaksin, saya akan tanya ada apa sebenarnya semua kita di sektor pemerintah bergerak secara menyeluruh mendukung pelaksanaan vaksinasi baru masih ada yang tidak mengindahkan,” ujarnya.
Sementara untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) kata Man Arfa masih sementara didiskusikan. Namun lanjutnya, untuk di lingkup sekretariat daerah kebijakan penundaan pemberian TPP bagi ASN yang tidak vaksin sudah diberlakukan.
“Kalau soal TPP kita masih diskusikan secara bersama. Kalau di sekretariat saya berlakukan semua PNS dan PHTT yang tidak divaksin saya tunda. Kapan pun dia pergi vaksinasi dia bisa dia ambil TPP-nya,” tandasnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya memerintahkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengumpulkan data kartu keluarga (KK) setiap ASN untuk diidentifikasi siapa saja yang belum melakukan vaksinasi.
“Nanti melalui kasubag kepegawaian dia kumpulankan KK-nya dengan sertifikat vaksinasi bagi yang sudah vaksin,” pungkasnya.
Penulis : Hasrun