MUNA BARAT

Sekda Mubar Bakal Beri Sanksi ASN Nakal

1037
Sekda Mubar, LM. Husein Tali usai memimpin pelaksanaan apel gabungan lingkup Pemkab Mubar di halaman kantor bupati, Senin, 16 November 2020. (Foto: Jul Awal/Mediakendari.com).

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), LM Husen Tali bakal mengevaluasi aparatur sipil negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) serta perangkat yang mulai “Kapatuli” atau nakal yang tidak mengikuti apel gabungan.

Ketegasan ini ia sampaikan dihadapan ratusan (ASN) saat memberikan arahan dalam upacara gabungan lingkup Pemkab Mubar, Senin, 16 November 2020.

Ia menyampaikan apabila instruksi pemerintah tersebut tidak diikuti, maka sanksi akan menanti.

“Saya tidak menyebutkan sanksinya apa. Tapi ini juga bagian dari evaluasi pegawai yang kita lakukan rutin setiap awal pekan. Absen terus berjalan setiap hari senin yang disetor langsung ke bagian ortala,” ucap LM Husen Tali saat ditemui di ruang kerjanya usai pimpin upacara, kemarin.

Dikatakan, suatu saat apel itu sudah terjadwal. Misalnya, satu Kecamatan berbaris itu diikuti Kades dan menyusul perangkat desa. Demikian pula dengan OPD lainnya.

“Saat berbaris, masing masing satu barisan dan diikuti perangkat. Dan itu nanti kita absen. Contoh, kalau saya panggil camatnya, dibelakang menyusul perangkatnya, kades dan perangkat desa. Kan ini sangat jelas. Mana yang hadir apel dan mana yang tidak hadir,” jelasnya.

Mantan Kadiknas Mubar itu menambahkan jika berturut-turut tidak ikut upacara, kata maka akan dapat sanksi.

“Pasti dapat sanksi. Tapi saya belum bisa ungkapkan sekarang. Karena instruksi ini juga bagain dari kedisiplinan pegawai dan tahap evaluasi bagi pegawai dan Kepala Desa serta perangkat desa,” tegasnya. (3).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version