KENDARI, Mediakendari.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, menanggapi tudingan rekayasa hasil ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta dugaan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD untuk haji pribadi. Alih-alih membantah, Sekda Sultra justru menyampaikan terima kasih kepada pihak yang mengangkat isu tersebut, terutama mahasiswa, atas keberanian mereka menjalankan peran sosialnya.
Sebagai akademisi, Asrun Lio menekankan bahwa mahasiswa memiliki fungsi tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga sebagai agen perubahan, pengontrol sosial, dan penjaga nilai moral. Ia berharap mahasiswa yang mengangkat isu ini benar-benar berlandaskan penelitian dan data yang akurat, agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan tertentu.
Menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya, Asrun Lio menjelaskan bahwa dirinya tidak termasuk dalam panitia seleksi (Pansel) TPHD. Menurutnya, Pansel yang dipimpin oleh pejabat dari Biro Kesra hanya bertugas melakukan verifikasi dokumen pelamar, sedangkan seleksi dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Hasil seleksi baru diumumkan kepada pemerintah daerah setelah melalui tahapan yang transparan.
“Jika benar ada nepotisme, seharusnya yang lolos adalah orang dekat saya, seperti Dr. Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, yang merupakan Asisten Sekda Pemprov Sultra. Namun, seleksi ini sepenuhnya berbasis sistem CAT, di mana setiap peserta mendapatkan soal berbeda dan hasilnya langsung diketahui. Setelah itu, nilai ujian CAT digabungkan dengan hasil wawancara untuk menentukan peringkat,” jelasnya.
Asrun Lio menegaskan bahwa seleksi TPHD dilakukan secara netral dan profesional oleh Pansel dan Kemenag. Ia bahkan telah membuka pintu bagi Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan jika diperlukan.
Terkait dugaan penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi, Asrun Lio menegaskan bahwa terdapat aturan ketat dalam penggunaan keuangan negara dan daerah. Menurutnya, dana BTT hanya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, seperti bencana alam atau kegiatan yang tidak dianggarkan sebelumnya.
“Dana BTT tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk membiayai ibadah haji seseorang. Penggunaannya memiliki mekanisme yang jelas dan tidak semudah membolak-balik telapak tangan,” tegasnya.
Dengan demikian, Sekda Sultra menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak berdasar dan berharap agar informasi yang beredar tetap mengedepankan keakuratan serta objektivitas.
Laporan Redaksi