KendariPOLDA SULTRAPOLISI

Selama 2020, Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa di Sultra Alami Penurunan

736
Kepolisian Daera (Polda) Sulawesi Tenggra (Sultra) saat melakukan rilis akhir tahun. Foto : Ist

Reporter : Andri Sutrisno

KENDARI – Kepolisian Daera (Polda) Sulawesi Tenggra (Sultra) melakukan rilis akhir tahun untuk memaparkan kinerjanya pada tahun 2020.

Dalam kesemptan itu, Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menjelaskan dibandingkan tahun sebelumnya, angka pelanggaran Lalu Lintas di Sultra mengalami penurunan sebesar 35%.

“Sejak memasuki tahun 2020, pelanggaran Lalu Lintas di Sultra mengalami penurunn. Pada tahun 2019 pelanggaran yang ditemui adalah 47.590 sedangkan pada tahun 2020 sebesar 24.835,” kata Yan Sultra, Kamis 31 Desember 2020.

Selain itu, Yan Sultra juga menjelaskan tentang menurunnya kasus Lakalantas dan korban jiwa yang diakibatkan pelanggaran Lalu Lintas.

“Pada 2020 jumlah Lakalantas menurun, 2019 menyentuh jumblah 979, sedangkan di tanun 2020 sebesar 732 mengalami penurunan 33%. Berbanding dengan angka korban meninggal dunia yang juga menurun dari angka 260, saat ini berjumblah 184 atau turun sebesar 41%,” terangnya.

Jenderal bintang dua itu menyebut, rentan umur yang kerap mengalami lakalantas dan korban jiwa dikisaran umur 17 hingga 27 tahun.

Ia juga berharap kepada masyarakat harus tetap berhati-hati agar kejadian lakalantas di tahun depan dapat berkurang lagi.

“Walau mengalami penurunan, masyarakat harus tetap berhati-hati jika berkendala di jalan raya. Kami juga akan selalu berupaya agar masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat berkendara,” tutupnya. (b).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version