HEADLINE NEWSNASIONALNEWS

Seleksi Capim KPK, Laode M Syarif Tersingkir

867
La Ode Muhammad Syarif. (Foto: Mediakendari.com/Dok)

Editor: Taya

KENDARI – Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), La Ode Syarif yang juga ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2019 – 2023 nampaknya harus terhenti karena tidak lolos dalam seleksi profile assessment.

Seperti yang dilangsir detik.com, Jumat (23/8/2019) Panitia seleksi calon pimpinan (Capim) KPK hanya mengumumkan 20 orang yang lulus dari 40 orang yang mengikuti seleksi. Calon dari kepolisian dominan dengan total 4 orang, diikuti jaksa dan dosen masing-masing 3 orang.

Berdasarkan latar belakang profesi mereka ada empat dari Polri, tiga akademisi atau dosen, dan tiga orang jaksa. Kemudian, komisioner dan pegawai KPK sebanyak dua orang, PNS dua orang, advokat satu, hakim satu, dan lain-lain dua orang.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, peserta seleksi Capim KPK yang lolos wajib mengikuti rangkaian tes lanjutan yakni pada Senin 26 Agustus, peserta akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Selanjutnya pada Selasa (27/8/2019) hingga Kamis (29/8/2019) dilakukan tahapan wawancara dan uji publik.

“Peserta yang dinyatakan lulus dinyatakan tes tahap seterusnya,” ucap Yanti seperti yang dikutip detik.com

Berikut ini 20 capim KPK yang diumumkan:

  1. Alexander Marwata – Komisioner KPK
  2. Antam Novambar – Anggota Polri
  3. Bambang Sri Herwanto – Anggota Polri
  4. Cahyo RE Wibowo – Karyawan BUMN
  5. Firli Bahuri – Anggota Polri
  6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
  7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – Penasihat Menteri Desa
  8. Johanis Tanak – Jaksa
  9. Lili Pintauli Siregar – Advokat
  10. Luthfi Jayadi Kurniawan – Dosen
  11. Jasman Pandjaitan – Pensiunan Jaksa
  12. Nawawi Pomolango – Hakim
  13. Neneng Euis Fatimah – Dosen
  14. Nurul Ghufron – Dosen
  15. Roby Arya – PNS Seskab
  16. Sigit Danang Joyo – PNS Kemenkeu
  17. Sri Handayani – Anggota Polri
  18. Sugeng Purnomo – Jaksa
  19. Sujanarko – Pegawai KPK
  20. Supardi – Jaksa

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version