Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman
KENDARI – Seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diinspeksi mendadak (sidak) pada Kamis pagi, 8 April 2021.
Sidak serentak yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Kendari, Rutan Kelas II Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Lapas Khusus Anak Kelas IIA Kendari, Rutan Kelas IIB Raha, Rutan Kelas IIB Kolaka, Rutan Kelas IIB Unaaha, dan Lapas Kelas IIA Baubau ini dilakukan serentak untuk memeriksa barang setiap warga binaan.
Sidak dilakukan dengan memeriksa setiap ruang tahanan untuk mencari telepon genggam dan narkoba, mengingat selama Januari hingga Maret 2021 lalu beberapa kasus narkoba yang diungkap diduga dikendalikan dari dalam tahanan.
“Untuk HP atau barang eletronik kami tidak menemukan sama sekali, tapi tanda-tanda elektronik itu ada karena didapatkan kabel. Kita tetap akan lakukan giat pemerikasaan setiap saat,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra, Muslim.
Meski petugas tak mendapatkan yang dicari, beberapa barang terlarang lain, seperti obeng, cermin, paku, dan sudip ditemukan di kamar para warga binaan.
“Ini yang bisa jadi bahan yang dapat melukai. Masuknya barang ini tetap akan dilakukan klarifikasi, siapa yang memasukan, lewat mana masuknya, dan tetap ada sanksi bagi warga binaan yang memasukan barang yang berbahaya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad mengaku, barang terlarang yang ditemukan saat razia langsung diamankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
“Hari ini pelaksanaannya lancar. Utamanya tadi kita fokus pada narkotika dan handphone, kalau barang berupa korek api, kabel, dan barang tajam, itupun barang tajamnya masih dalam standar, dan itu masih wajar,” katanya.
Sidak yang dilakukan mengambil momen Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 ini juga melibatkan BNN Provinsi Sultra dan anggota TNI/Polri yang ikut menyisir ruang tahanan narkoba dengan melakukan pemeriksaan kepada para warga binaan. (A)