Kendari

Sempat Dinyatakan Ditutup, Jembatan Teluk Kendari Ternyata Bakal Tetap Buka Saat Malam Tahun Baru

3745
Jembatan Teluk Kendari. Foto : Rahmat R

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran Forkopimda menyepakati untuk tetap membuka Jembatan Teluk Kendari (JTK) saat malam tahun baru.

Penutupan JTK sendiri sempat dinyatakan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, untuk mencegah kerumunan, dan agar massa yang berkumpul tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Jembatan Teluk Kendari malam tahun baru ditutup sementara, mengantisipasi adanya kerumunan,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir di Kota Kendari, Senin 28 Desember 2020.

Sementara itu terkait pembukaan JTK, Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina menegaskan, bahwa JTK akan tetap dibuka saat malam pergantian tahun, namun hanya untuk jalur lalu lintas.

“Untuk mencegah penumpukan massa maupun kendaraan-kendaraan yang parkir agar memaksimalkan pengamanan,” terang Hado Hasina saat dikonfirmasi MEDIAKENDARI.com, Rabu 30 Desember 2020.

Menurutnya, pembukaan JTK merupakan hasil rapat koordinasi secara virtual yang melibatkan Dihub Sultra, Balai Pengelola Transportasi Darat XVIII Sultra, Balai Pelaksana Jalan Nasional XXI Kendari.

Selain itu, turut hadir juga Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Polres Kendari, Karo Ops. Polda Sultra, dan UPTD Sarpans Perhubungan Lalu Lintas Angkatan Jalan Wilayah Daratan.

Selain soal pembukaan JTK, rapat tersebut juga menyepakati menajemen rekayasa lalu lintas di JTK saat malam tahun baru dikoordinir Polres Kota Kendari dibantu Ditlantas Polda Sultra.

Terkait hal itu, berdasarkan hasil rapat akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Kendari terkait manajemen rekayasa lalu lintas di JTK saat malam tahun baru.

“Untuk keputusan rapat lainnya, mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pengalihan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun baru,” pungkas Hado Hasina. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version