Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, mulai membayar gaji sertifikasi guru atau tunjangan profesi pada triwulan 1 tahun 2019, untuk 1.506 guru.
Kadis Diknas Konawe Suriyadi menjelaskan gaji sertifikasi guru hari ini sudah dibayarkan per jam 9 pagi tadi.
“Saya sudah di telpon dari Bendahara Umum Daerah, bahwa gaji mereka sudah diproses jam 9 tadi,” ucap Suriyadi kepada sejumlah media di Aula Inowa Kantor Bupati Konawe, Senin (24/6/2019).
Menurut Suriyadi, keterlambatan pembayaran bukan karena disengaja tapi karena dana dari Kementrian Keuangan baru masuk ke kas daerah pada 30 mei 2019 lalu. Sedangkan, kata Suriyadi, proses permintaan dari Dikbud sudah disampaikan sejak dipertengahan Bulan Juni 2019.
Baca Juga :
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
- Bimtek Pemanfaatan Flatform Digital Kemitraan KIM Tingkat Nasional di Sultra
- SMK Yamatu Tualang Membuka Pendaftaran untuk Penerimaan Siswa atau Siswi Tahun Ajaran Baru 2024- 2025.
- SMKN 7 Kendari Buka Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024- 2025 Sistem Online dan Ofline
- Bawaslu Konawe Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Abuldan : Kami Minta Masyarakat Awasi Pilkada 2024
- P3K Resmi Terima SK Formasi Tahun 2023 Dari Pemprov Sultra
“Jadi penyebabnya adalah ada beberapa validasi data guru-guru yang memang belum sesuai dan masih diperbaiki. Sehingga tidak serta merta Kementrian Pendidikan mengeluarkan SK Dirjen kalau masih ada kesalahan,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap persoalan keterlambatan pembayaran gaji sertifikasi itu tidak disalahartikan lagi. Sebab, prosedurnya memang harus ada perbaikan data validasi untuk disesuaikan di pusat dan daerah.
“Setelah kami melakukan perbaikan, baru bisa oke. Sehingga keterlambatan itu seyogyanya harus bisa dipahami, dan kami meminta maaf,” harapnya. (B)