KONAWE UTARA

Serahkan Sembako, Bupati Konut : Kewajiban Saya Urus Masyarakat

579
Bupati Konut
Bupati Ruksamin saat memberikan sambutan pada penyerahan bantuan sembako tahap dua di Kecamatan Wawolesea dan Lembo, Selasa 4 Agustus 2020. Foto : Mumun/Mediakendari.com

Reporter : Mumun

WANGGUDU – Bupati Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menekankan jika pembagian bantuan sembako yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan kewajiban kepada masyarakat.

Menurut Ruksamin, bantuan sembako yang diberikan merupakan bagian dari dampak adanya pandemi Covid-19 yang selama ini belum diketahui kapan akan berakhir.

“Walau tidak disuka tetap saya akan urus masyarakat saya. Nda ada hubungannya ini pemda bagi beras dengan politik. Ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat,” kata Ruksamin saat menyerahkan bantuan di Kecamatan Wawolesea dan Lembo, Selasa 4 Agustus 2020.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menambahkan, jika hingga saat ini belum ada yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir. “Selama saya jadi bupati selama itu saya akan urus kalian,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemda Konut menyalurkan bantuan sembako tahap dua di Kecamatan Wawolesea dan Lembo yang dibagi dalam delapan titik.

Turut hadir dalam pembagian bantuan, Bupati Ruksamin, Ketua DPRD Ikbar, Kapolres AKBP Achmad Fathul Ullum, Kajari Unaaha Irwanuddin Tadjuddin dan pimpinan OPD lingkup Pemkab setempat.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version