NEWS

Siap-Siap! Polda Sultra Bakal Gelar Operasi Zebra Anoa, Ini Pelanggaran yang Wajib Dihindari

1912

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) rencanannya bakal menggelar operasi zebra anoa 2022 pada Senin 3 Oktober sampai 16 Oktober mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Rahmanto Sujudi melalui Kasubit Kamsel Ditlantas Polda Sultra AKBP Jarwadi.

Dalam kesempatan itu ia menyapaikan, digelarnya operasi zebra anoa tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan serta kepedulian kepada masyarakat, terhadap aturan lalu lintas (lantas).

Baca Juga : Misi Pengamanan di Papua Sukses, Personil Satuan Brimob Polda Sultra Pulang Selamat

“Tujuannya untuk memeberikan kepatuhan dan kesadaran kepada masyarakat tentang tertip berlalu lintas, dan untuk menurunkan jumlah pelanggaran dan menurunkan angka kecelakaan berlalu lintas,” ujannya

Adapun yang menjadi sasaran penilangan itu diantaranya :

1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/pengendara dibawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
4. Sepeda motor tidak menggunakan SNI dan mobil tidak menggunakan safty belt
5. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan

Baca Juga : Indonesia Timur: Sentrum Nikel Nasional

Selanjutnya, Jarwadi menghimbau kepada masyarakat untuk patuh terhadap aturan berlalu lintas, agar ketika digelarnya pelaksaan suiping zebra anoa itu tidak didapatkan masyarakat yang melanggar.

“Kami himbau masyarakat untuk terus patuh terhadap aturan lalu lintas agar terciptanya keamanan bagi diri pribadi maupun orang lain berlalu lintas,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version