Reporter : Hendrik
KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberlakukan sistem tilang secara elektronik di Sultra mulai tahun ini.
Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Faizal SIK MH mengatakan, rencananya ada 15 titik yang akan dipasang kamera CCTV tilang elektronik, yaitu di Kota Kendari, Konewe Selatan, dan Konawe.
“Jadi kamera itu sekarang bukan hanya untuk pemantau arus, tetapi juga untuk penggunaan atau penerapan E-Tilang,” kata Faizal usai gelar pasukan pengamanan Kongres V PAN, Jumat 7 Februari 2020.
Faizal menuturkan, Kota Kendari akan menjadi pionir penerapan E-Tilang. Selanjutnya menyusul wilayah Konsel dan Konawe. “Setelah dilakukan pemasangannya, maka kita akan uji coba, jadi prosesnya cukup lama,” ujarnya.
Menurutnya, untuk tahap awal pihaknya akan melihat proses kerja kamera CCTV yang didukung dengan jaringan. Apakah jaringan bisa mendukung secara baik untuk proses E-tilang tersebut.
“Karena kita juga bekerja sama dengan telkom, dan kita akan menanyakan kepada telkom, apakah 15 titik ini ada kabel optiknya, kalau misalnya ada, kita akan melihat jalur itu apakah jalur tersebut banyak yang melakukan pelanggaran,” terangnya.