Jakarta, 16 April 2021 – Pelarangan mudik dari sudut pandang kesehatan saat pandemi COVID- 19 dinilai sebagai langkah yang tepat. Pasalnya, memaksakan mudik dalam kondisi seperti saat ini bisa menimbulkan lonjakan kasus positif Covid-19.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr. PH menjelaskan, COVID-19 penularannya terjadi antar manusia dalam jarak dekat, tidak melalui perantara seperti flu burung. Sehingga solusi terbaik adalah membuat jarak atau kontak antar manusia sedikit mungkin. Nah, mudik berpotensi menciptakan kerumunan, baik saat perjalanan maupun di kampung halaman.
Apalagi, lanjut Prof. Thabrany, jika berkumpul itu sifat manusia kerap lupa menjaga jarak atau menerapkan protokol kesehatan. “Ini kalau tidak dikendalikan akan menimbulkan kasus baru,” ujar Prof. Thabrany, Kamis (15/4). Menurutnya, saat ini dengan teknologi, silaturahmi bisa dilakukan dengan telepon atau video call kapan saja.
Soal anggapan mudik bisa menggerakkan ekonomi daerah yang saat pandemi saat ini, Prof. Thabrany mengatakan, banyak hal lain yang bisa dilakukan selain mudik. Misalkan, ongkos mudik yang nilainya tidak sedikit bisa dialihkan untuk investasi di darah. Menurutnya, ongkos mudik sekeluarga itu tidak murah, bahkan mungkin bisa untuk membeli sebidang tanah di daerah.
Lagi pula saat ini amat mudah mengirim uang untuk keluarga atau sanak saudara di daerah melalui layanan perbankan. Uangnya tetap bisa dibelanjakan di kampung halaman dan roda perekonomian di daerah tetap berjalan tanpa harus mudik. Atau bisa juga ongkos mudik dialihkan untuk membantu yayasan yatim piatu atau lembaga pendidikan. “Jadi ongkos mudik bisa digunakan hal yang lebih produktif,” kata Prof. Thabrany.
Sebaliknya, jika muncul lonjakan kasus baru karena memaksakan mudik justru akan menyebabkan pemerintah mau tidak mau akan melakukan pengetatan lagi yang menyebabkan juga orang makin tidak bergerak ekonomi juga tak bergerak. Sehingga jangka panjangnya, kalau tidak dilarang mudik justru dampak pertumbuhan ekonomi akan lebih besar. “Karena lonjakan kasus baru akan menimbulkan reaksi ketakutan baru. Ekonomi melambat juga,” tegasnya.
***
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Narahubung: Lalu Hamdani
No HP : 081284519595