Reporter : Hendrik B
KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kantor Perwakilan (KPw) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari, Jumat (2/07/2019).
Sidak dilakukan pasca tertangkapnya Sipir Lapas Klas II A Kendari oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/07/2019) lalu.
Dalam Sidak tersebut, Tim ORI KPw Sultra menemukan ruang tahanan yang ditinggali mantan Walikota Kendari, Asrun, dilengkapi sejumlah peralatan pendukung yang tidak ditemukan di kamar narapidana lainnya.
Kepala ORI KPw Sultra, Mastri Susilo mengungkapkan, jika pihaknya menemukan kasur hingga WC duduk di kamar napi ditempati mantan Walikota Kendari dua periode, Asrun.
BACA JUGA :
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
“Kamar Asrun itu memiliki kasur empuk, ada alat exhause fan (penghisap udara), kipas angin dan toiletnya toilet duduk. Sedangkan napi lainnya tidak ada,” ungkap Ketua Mastri Susilo kepada mediakendari.com usai melakukan sidak, Jumat (02/08/2019).
Ia juga menjelaskan, sebelumnya kamar yang ditinggali Asrun itu, ditempati napi kasus terorisme.
Mastri Susilo juga menjelaskan, pihaknya menemukan alat X-ray milik Lapas yang ditempatkan di depan ruang pemeriksaan rusak dan CCTV milik Lapas hanya 9 yang aktif.
“Kami merekomendasikan alat X-ray untuk diperbaiki dan CCTV diperbanyak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Kendari Abdul Samad menjelaskan, saat Sidak berlangsung Asrun sedang tidak ada di kamarnya, karena sedang ada di masjid.
“Sedangkan ADP, ada di ruang menelpon dan sempat juga bertemu dengan rombongan tim Sidak dari Ombudsman. Jadi tidak benar jika dikatakan Asrun dan ADP tidak ada di Lapas,” ungkapnya. (A)