Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Surat Keputusan (SK) 80 persen bagi 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal menunggu ditanda tangani Wali Kota Baubau, AS Tamrin.
Persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk para calon Abdi Negara rekrutan tahun 2018 lalu itu juga sudah diperoleh sehingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau tinggal mengajukan kepada pimpinan daerah itu.
“Tinggal kita ajukan SK 80 persen ke pak Wali. Persetujuan sudah ada dan rampung semua. Tapi karena pak Wali masih diluar daerah nanti beliau kembali baru kita ajukan,” ucap Kepala BKPSDM, Asmaun, Jum’at (17/5/2019).
BACA JUGA :
- Balitbang Buton Undang Empat Pemateri dari Kementerian Saat Lokakarya Nasional Aspal Buton
- KPU Baubau Terima Syarat Dukungan Pilkada untuk Jalur Independen
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Peduli Warisan Budaya Lokal, Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Inisiasi Perdanya
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Mulai Pekan Depan, Masuk Benteng Keraton Buton Harus Membayar
Ditanya soal pelaksanaan prajabatan para CPNS itu, Asmaun mengaku belum mengetahui pasti jadwalnya. Kata dia, hal itu tergantung keputusan Pemerintah Propinsi (Pemprov) Sultra.
“Yang atur prajabatan itu Pemerintah Propinsi. Saya juga belum tahu apakah mereka sudah dapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini atau belum. Nanti tanyakan dikeuangan. Tapi dengar-dengar mereka belum dapat,” singkat mantan kepala Bappeda Baubau ini. (A)