Reporter: Taswin Tahang
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Skorsing tiga mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari tak berhubungan dengan peristiwa pengrusakan sekretariat Forum Kajian Mahasiswa Islam (FKMI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Humas IAIN Kendari, Lily Ulfia menyebut, skorsing diberikan sebelum terjadinya pengrusakan. Alasannya, karena mahasiswa tersebut beberapa kali melanggar aturan kampus.
“Bukan sesudah (pengrusakan). Mereka diskorsing bukan karena diduga menjadi pelaku pengrusakan, tetapi karena pelanggaran lain,” jelasnya. Rabu (18/12/2019).
BACA JUGA :
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
Ditambahkan, Dekan Fakultas Syariah, Ipandang, mahasiswa yang diberikan skorsing itu telah melewati beberapa tahap, sesuai dengan kode etik dan aturan umum IAIN Kendari.
“Kalau lisan, berkali-kalimi baru saya munculkan ini. Ini surat teguranya kedua tertulis kemudian keluar ini (Sanksi Akademik),” tutupnya.