WANGIWANGI – Puluhan kubik kayu merah kelas II yang didatangkan dari Pelabuhan Langkumbe Ereke, Kabupaten Buton Utara ke Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Wakatobi diduga ilegal.
Pasalnya, pada saat sejumlah awak media mendatangi kapal asal Desa Mola, Wakatobi, KM Kayangan Indah, salah satu Anak Buah Kapal (ABK), Lamini mengatakan, dirinya tak tahu siapa pemilik ratusan kubik kayu tersebut.
“Ini dari Ereke pelabuhan Langkumbe, sebanyak dua puluh kubik lebih. Sebelumnya sudah pernah kami bawa kesini. Kami juga kurang tau siapa pemiliknya, cuma Kep (kapten kapal, red) yang tau,” tutur Lamini.
Sementara itu, salah satu sopir truk dengan Nomor Polisi DT 9988 UE yang memuat kayu tersebut mengatakan, kayu itu akan diperuntukkan untuk bedah rumah program BSPS. Ia pun sempat menyinggung nama salah satu kontraktor dalam hal ini, Ali Hasan, serta memberikan nomor kontak telepon salah satu pengawas bernama Safrial.
“Kayu ini akan dibawa ke Matahora untuk proyek bedah rumah. Pemilik proyeknya Pak Ali Hasan. Nanti coba hubungi saja pengawasnya, Pak Safrial,” ungkap Sopir yang enggan diberitakan namanya itu, Selasa (12/12).
Mendengar dua nama di atas, awak media ini mencoba menghubungi salah satu nomor kontak milik Safrial. Namun Safrial mengelak atas puluhan kubik kayu kelas II yang didatangkan dari Pelabuhan Ereke tersebut. Ia juga sempat mengatakan, hal ini tidak ada hubungannya dengan insan pers. Bahkan Safrial juga membawa-bawa nama Kapolsek Ereke, AKP Susanto sebagai pemilik kayu tersebut.
“Apa, kalian media apa? Kalian mau konfirmasi dalam rangka apa? Apa urusannya dengan kalian? Apa hubungannya? Kalian ketemu saja sama Kepnya. Itu punya Kapolsek Ereke, konfirmasi saja sama Kapolsek. Silahkan ketemu saja sama Kepnya, soalnya dia (Kapolsek Ereke, red) yang punya kayunya itu,” gumam Safrial, Selasa (12/12).
Saat dimintai konfirmasi, kepada Kapolsek Ereke Induk, AKP Susanto, dirinya membantah bahwa ia tidak punya usaha kayu seperti apa yang dikatakan Safrial. Bagi Susanto, itu adalah fitnah.
“Saya belum dengar informasi itu. Siapa yang mengatakan hal tersebut? Selama saya hidup belum pernah usaha kayu. Terima kasih banyak atas infonya. Berani benar itu orang. Saya tidak kenal itu pak Safrial,” bantah Susanto.
Susanto menambahkan, jika ada yang mengatasnamakan Kapolsek Ereke dalam sebuah usaha kayu, baginya itu ilegal dan segera diberitakan.
“Beritakan saja kalau ada yang mengatasnamakan saya. Jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Reporter: Sahwan
Editor: Jubirman