FEATUREDKolaka Utara

Soal Kelola Anggaran, Kajati Sultra: Jangan Ragu Koordinasi

672
×

Soal Kelola Anggaran, Kajati Sultra: Jangan Ragu Koordinasi

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Azhar, di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) jumat (20/10). bertujuan memberikan edukasi pada Pemda atau SKPD dan Kepala Desa dalam mengelolah Anggaran Dana Desa (ADD) agar tepat sasaran.

Dalam sambutan Kajati Sultra itu menyampaikan kepada para pejabat Pemkab Kolut, agar tidak sungkan untuk berkonsultasi dengan kejaksaan dalam melaksanakan pengunaan angaran.

“Dalam mengelolah anggaran Pemda Kolut janganlah ragu untuk melakukan kordinasi dan konsultasi dengan Kejaksaan. Tugas Kejaksaan bukan hanya penuntutan, pemeriksaan atau penindakan, tapi memastikan tidak ada pelanggaran hukum atau pencegahan melalui TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah, red),” ujarnya.

Penandatanganan Kontrak Kerjasama (MoU). (Foto: Ady Arman)

Sementara itu Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, mengatakan dalam mewujudkan program Nasional Pemda sangat membutuhkan bimbingan dan arahan dari Kajati dan Kajari.

“Saya harapkan para kepala SKPD harus pro aktif berkonsultasi dengan Kajari dalam merencanakan pengelolaan anggaran agar tidak ada kerugian negara,” ungkapnya.

Nur Rahman menambahkan akan terus melakukan kordinasi dan konsultasi dengan Kajari dalam pengelolaan anggaran, agar anggaran tepat sasaran sesuai program yang telah direncanakan sebelumnya.

Acar tersebut dirangkaikan Penandatanganan perjanjian Nota Kesepahaman (MOU) bidang Hukum Perdata Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Tirta Tampanama dengan Kejaksaan negeri Kolut dan Sosialisasi TP4D.

Reporter : Ady Arman
Editor: Kardin

 

You cannot copy content of this page