NEWS

Soal Lokasi Politeknik Konawe, Sekda: Harus Sesuai Regulasi

559
×

Soal Lokasi Politeknik Konawe, Sekda: Harus Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapaan usai menghadiri Rakor. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah Rahman.

Reporter: Muh.Ardiansyah Rahman

KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapaan berharap rencanan pendirian Politeknik Pertambangan Konawe mengacu pada regulasi yang ada, khususnya soal lokasi pendiriannya.

Seperti diketahui, saat ini ada dua opsi lokasi pendirian Politeknik Pertambangan Konawe yakni didalam kawasan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) atau di lokasi diluar perusahaan tersebut.

Kedua opsi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pembangunan Politeknik Pertambangan Konawe di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu, 3 Februari 2021.

“Jadi lokasinya ada dua opsi, yang pertama itu akan dibangun dilokasi Virtue dan kemungkinan juga pembangunannya di luar lokasi virtue, di Pondidaha,” ungkap Ferdinand Sapaan.

Menurutnya pembangunan lembaga pendidikan tersebut harus mempertimbangkan segala aspek regulasi tata ruang dan bukan hanya substansi kepentingan perusahaan semata tapi juga regulasi lain yang berlaku.

“Selama regulasinya bagus, dan ini akan tetap dikaji Kementerian, apalagi angka pertembuhan ekonomi itu salah satunya ditopang manufaktur,” tutur Ferdinand Sapaan.

Dijelaskannya juga, pembangunan Politeknik bukan hanya sekadar untuk menciptakan pekerja di PT VDNI, tapi pada konteks yang lebih luas lagi, sehingga dapat menciptakan industri-industri lainnya.

“Jadi pastinya akan tumbuh industri-industri lain bukan hanya pertambangan bahkan perikanan juga akan terbangun, dengan pembangunan Politeknik semua kebutuhan kariyawan yang menjadi syarat baik dari ahli teknologi dan keterampilan itu dapat didapatkan disitu,” tegasnya.

Ditempat berbeda, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengungkapkan, tujuan utama dari pembangunan politeknik tersebut adalah agar SDM di Sultra dapat berkembang dan cerdas.

“Jika pemerintah pusat setuju pembangunannya di dalam kompleks industri, berarti tidak ada masalah,” pungkas Ali Mazi. /C

You cannot copy content of this page