BAUBAU

Soal Penyebaran Covid-19, Amirul Tamim Ingatkan Pemkot Baubau Jangan Terlena

405
Anggota DPD RI Dapil Sultra, Amirul Tamim. Foto : Ardilan

Reporter: Ardilan

BAUBAU – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Amirul Tamim mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau agar tidak terlena soal penanganan Covid-19.

“Jangan juga kita terlalu terlena karena angka kita yang kena Covid-19 kecil. Karena jangan sampai dia meledak sebentar,” kata Amirul Tamim kepada Mediakendari.com saat ditemui di kantor BKIPM Baubau, Senin 18 Mei 2020.

Amirul menilai, tugas Pemkot Baubau cukup berat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pasalnya daerah eks pusat Kesultanan Buton itu merupakan zona transit.

Mantan Wali Kota Baubau dua periode ini proses terberat utamanya dalam memantau pergerakan orang khususnya yang melalui Pelabuhan Murhum, Bandara Betoambari ataupun pelabuhan rakyat jembatan batu, dan yang melalui pintu masuk lainnya melalui sejumlah daerah di Kepulauan Buton.

“Misalnya orang yang melalui Pasar Wajo (Kabupaten Buton) ataupun melalui Buton Utara. Orang yang masuk dari Siompu (Buton Selatan), itu juga bisa masuk ke Baubau. Ini semua kan harus dipantau,” ujarnya.

Senator Sultra ini mengimbau dalam percepatan penanganan Covid-19 agar tidak saling menyalahkan, makah seluruh komponen harus bersama memberikan masukan ke Pemkot Baubau.

Dirinya juga bersyukur angka kasus positif Covid-19 di Kota Baubau masih kecil. “Mari kita memberikan masukan untuk penanganan Covid-19 ini. Jangan kita menyalahkan,” pintanya.

Dia juga menyarankan agar Gugus Covid-19 baik dari tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hingga 17 Kabupaten/Kota di Sultra harus didukung dengan biaya operasional.

“Jangan kemudian mereka bekerja harus menggunakan dana pribadi mereka. Itulah yang perlu kita dorong agar memberikan perhatian kepada petugas-petugas kita di lapangan dengan mendukung biaya operasional mereka,” pintanya.

Dijelaskannya, selaku Senator asal Sultra dirinya telah menyarankan ke Pemerintah Pusat agar penanganan Covid-19 dilakukan berbasis desa atau dimulai dari tingkat pemerintah paling bawah.

Selain itu, apabila daerah kota madya, harus dilakukan mulai tingkat kelurahan. Sebab menurutnya, dalam pola penanganan Covid-19, pemerintah paling bawah harus berfungsi melakukan pencegahan agar memudahkan mengetahui orang yang datang ataupun keluar paling efektif dimulai dari tingkat pemerintah desa/kelurahan.

“Karena di desa itu ada Kepala Desa, tokoh masyarakat, anggota TNI/Polri. Dan orang yang datang atau keluar di desa bisa ditahu baik siapa yang merantau ataupun siapa yang sudah pulang. Itu semua ditahu, ” pungkasnya mantan anggota DPR RI ini.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version