NEWS

Solidaritas Bersama AJI Kendari, Kapolda Sultra Kenakan Pita Putih Simbol Perlindungan Jurnalis

1109
×

Solidaritas Bersama AJI Kendari, Kapolda Sultra Kenakan Pita Putih Simbol Perlindungan Jurnalis

Sebarkan artikel ini
SIMBOL DUKUNGAN: Ketua AJI Kendari Rosniawati Fikri (tiga kanan) memasangkan pita putih ke Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra sebagai simbol dukungan penanganan kasus kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya. Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry W (kiri), Sekretaris AJI Kendari Ramadhan (dua kanan) dan Kordiv Advokasi AJI Kendari La Ode Kasman Angkosono (kanan) di Polda Sultra, akhir pekan lalu.

 

Reporter: Kang Upi

KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Yan Sultra berkomitmen memberikan perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

Komitmen tersebut disampaikan orang nomor satu di jajaran Koprs Bhayangkara Polda Sultra ini saat menerima pengurus AJI Kendari di ruang kerjanya.

Hadir dalam pertempuran tersebut Ketua AJI Kendari, Rosniawati Fikri Tahir, Sekretaris AJI, Ramadhan, Kordiv Advokasi AJI La Ode Kasman Angkosono dan anggota AJI Randi. Turut mendampingi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.

Audiensi ini sendiri digelar dalam rangkaian peringatan World Press Freedom Day atau hari kebebasan pers sedunia yang akan diperingati AJI Kendari pada 3 Mei 2021 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua AJI Kota Kendari Rosniawati Fikri menyampaikan laporan catatan kasus kekerasan jurnalis di Sultra beberapa tahun belakangan, yang umumnya dilakukan oknum aparat penegak hukum.

“Kami meminta dukungan Kapolda untuk melindungi jurnalis yang bertugas. Sehingga kedepan kejadian kekerasan jurnalis tak terulang. Termasuk menyelesaikan sengketa jurnalistik dengan merujuk UU No 40 Tahun 1999 Tentang pokok pers,” papar Ros, sapaan akrab Rosniawati.

Di momen pertemuan penuh kehangatan tersebut, Rosniawati menyematkan pita putih ke lengan Kapolda Sultra sebagai simbol solidaritas terhadap kasus kekerasan terhadap Jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya.

Atas kasus ini sendiri, AJI secara nasional mendesak kasus kekerasan terhadap Nurhadi diusut tuntas. AJI mengutuk segala tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Sementara itu, Kapolda Yan Sultra dalam penyampaiannya mengaku akan berkomitmen untuk melindungi jurnalis saat bertugas menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

Kapolda kelahiran Kota Kendari 27 April 1968 ini juga mengaku selalu memantau secara khusus kasus-kasus yang berkaitan dengan sengketa jurnalistik.

“Kalau ada kasus yang menyangkut kekerasan terhadap jurnalis. Saya selalu memantaunya. Kalau anggota pelakunya, saya tetap tindak dengan tegas,” kata jenderal bintang dua itu, dalam keterangan pers AJI.

Menurutnya, media adalah mitra kepolisian. Untuk itu, harus dilindungi saat melakukan tugasnya. Tak boleh ada kekerasan terhadap jurnalis. Dirinya berjanji memberikan sanksi tegas anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

“Tugas kita melindungi jurnalis saat bertugas. Setiap apel, saya selalu sampaikan hal itu kepada angggota,” tegasnya.

You cannot copy content of this page