FEATURED

Sosialisasi Bawaslu RI, Calon Kepala Daerah Hati-hati Melibatkan ASN

545

BAUBAU – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar sosialisasi bersama pihak terkait dan masyarakat untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018 kedepan, di pelataran baruga Masjid Agung Keraton Baubau, (18/10).

Anggota Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Rahmad Badja mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mengajak masyarakat ikut mengawasi pemilu serta mengetahui Undang Undang dan peraturan mengenai Pilkada.

Selain itu, lanjut Bagja, parpol yang menjadi peserta pilkada agar menyampaikan kepada calon kepala daerah agar berhati-hati dalam melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kegiatan politik.

“Jika ada ASN yang terlibat dan terbukti ikut bermain dalam kegiatan pilkada akan ditindak tegas oleh Bawaslu sesuai Undang Undang yang berlaku,” tegas Bagja.

Lebih lanjut dikatakan, bentuk sanksi merupakan tugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menyampaikan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh calon kepala daerah.

Tempat yang sama, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Baubau, Yusran Elfarghani mengatakan, masalah pelibatan ASN menjadi salah satu fokus setiap lembaga pengawasan Pemilu mulai dari pusat hingga daerah.

“Kami dari daerah Kabupaten dan Kota khususnya Baubau sudah membangun kesepakatan moral dan akan ditindak lanjuti dengan konsep Satuan Tugas Netralitas ASN,” jelas Yusran.

Yusran menambahkan, Satuan Tugas Netralitas ASN akan dibuatkan nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kota Baubau untuk mengawal aturan Perundang Undangan sehingga ASN tidak lagi melakukan politik praktis.

Reporter: Ardilan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version