NEWS

SSGI 2022, Pravalensi Stunting di Sultra Diangka 27,7%

1048
×

SSGI 2022, Pravalensi Stunting di Sultra Diangka 27,7%

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN RI, Prof. Rizal Damanik, PhD, mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada Rapat Kerja BKKBN Provinsi Sultra, Selasa (14/2/2023) dimana prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022 atau sebesar 2,8%.

Dalam pemaparan tersebut, stunting bukan hanya urusan tinggi badan tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis.

Pravalensi Balita Stunted (Tinggi Badan Menurut Umur) berdasarkan provinsi menurut SSGI 2022, Sulawesi Tenggara (Sultra) berada di angka 27,2% dan provinsi dengan tingkat pravalensi tertinggi yaitu NTT 35,3%.

Sedangkan berdasarkan kabupaten/kota di provinsi Sultra, pravalensi tertinggi yaitu berada di kabupaten Buton Tengah 41,6%.

Rizal mengatakan tahun 2024 mendatang, Penurunan Percepatan Stunting ditargetkan berada di angka 14%. Dengan kekuatan bersama, kolaborasi yang utuh, angka tersebut bukanlah hal yang sulit dicapai.

“Tren balita stunting memang menurun, namun perlu percepatan untuk mencapai target 14% ditahun 2024, sehingga tiap tahun sebetulnya perlu konsisten turun di angka 3,8% untuk capai target tahun 2024,” tuturnya.

Saat ini di Sultra telah mengalami penurunan pravalensi stunting sekitar 2,5% dari angka 30,2 % ditahun 2021 menjadi 27,7 tahun 2022.

Menurut SSGI 2022, lima Provinsi dengan pravalensi tertinggi yaitu NTT (35,3%), Sulawesi Barat (35%), Papua (34,6%), NTB (32,7%) dan Aceh (31,2%). Begitupula lima Provinsi dengan pravalensi terendah yaitu, DI Yogyakarta (16,4%), Kepulauan Riau (15,4%),  Lampung (15,2%), DKI Jakarta (14,8%) dan Bali (8%).

Infrastruktur dan lembaga yang ada, harus digerakkan untuk memudahkan menyelesaikan persoalan stunting. Dari lingkungan mulai dari air bersih, sanitasi, rumah yang sehat, merupakan kerja terintegrasi dan harus terkonsolidasi.

Hasil SSGI ini untuk mengukur target stunting di Indonesia. Sebelumnya SSGI diukur 3 tahun sekali sampai 5 tahun sekali. Menkes mengatakan sejak 2021 SSGI dilakukan setiap tahun.

Reporter : Nur Anisah

You cannot copy content of this page