KONAWE

Status ODP Dicabut, Dua Warga Asal Besulutu Kini Boleh Keluyuran

220
×

Status ODP Dicabut, Dua Warga Asal Besulutu Kini Boleh Keluyuran

Sebarkan artikel ini
Juru bicara satgas covid-19 Konawe, dr. Nila. Sp. Rad. Foto: IST

Reporter : Hasmar Tombili

UNAAHA – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Konawe mencabut status Orang Dalam Pemantauan (ODP), bagi dua warga asal Kecamatan Besulutu.

Dengan pencabutan status ODP tersebut, kedua warga dinyatakan lepas pantau dan dibolehkan untuk berkeluyuan, setelah sebelumnya harus menjalani pengawasan ketat.

Juru bicara satgas covid-19 Konawe, dr. Nila. Sp. Rad menjelaskan, dengan pencabutan status ODP bagi dua warga, maka jumlah terbaru untuk ODP sebanyak 16 orang.

“Untuk kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih 7 kasus dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 16 kasus,” kata dr Nila, dalam rilinsya, Selasa 09 Juni 2020.

Dokter spesialis radiologi ini juga menambahkan, untuk jumlah kasus konfirmasi positif covid-19, masih 9 kasus. Dengan rincian dua pasien masih dalam perawatan, dan 7 pasien sembuh.

“Satu di rumah sakit umum (RSU) Bahteramas dan Satu di Rumah Sakit Darurat (RSD) covid di Konawe,” ungkapnya.

DIjelaskannya juga, untuk pasien yang dirawat di RSD Covid Konawe masih tersisa 11 pasien dengan rincian 9 pasien asal Kolaka Timur, 1 asal Konawe dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

You cannot copy content of this page