Reporter: La Ato
KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau agar para camat dan lurah memasukan agenda pemberantasan narkoba dalam setiap aktivitas kesehariannya.
Hal ini disampaikan saat pengukuhan kelurahan bersih narkoba (Bersinar) se Kota Kendari yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kadia, Jumat, 05 Maret 2021.
“Agenda pemberantasan narkoba ini harus menjadi pemahaman kita bersama, sehingga peluang masyarakat yang terpapar bisa diminimalisir,” kata Sulkarnain.
Menurutnya, saat ini para bandar narkoba sudah mampu berkamuflase di tengah-tengah masyarakat. Olehnya itu, ia menekankan agar bahaya narkoba dihadapi bersama-sama.
“Ini tidak bisa kalau hanya dilakukan satu pihak. Oleh karena itu, kita wajib waspada. Koordinasikan kalau ada yang mencurigakan, supaya bisa diatasi dari awal,” ucapnya.
Secara nasional, lanjutnya, 3,4 juta jiwa rakyat Indonesia terpapar narkoba. Di Kota Kendari ada 2.178 kasus.
“Angka ini sangat memprihatinkan. Apalagi data seperti ini hanya fenomena puncak gunung es. Faktanya jauh lebih besar dari angka yang ada,” lanjutnya.
Terakhir ia menegaskan bahwa pemerintah Kota Kendari memiliki komitmen yang kuat untuk memerangi narkoba.
“Kita punya anak yang tentu saja kita tidak ingin mereka terpapar narkoba. Karena itu, kita tidak boleh lengah. Terus tingkatkan semangat,” tutupnya.
Sementara itu, Camat Kadia, Aldakesutan Lapae berharap, dengan dipilihnya Kecamatan Kadia sebagai tempat pencanangan kecamatan bersinar, ke depan, seluruh wilayah Kecamatan Kadia bisa bersih dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan obat-obat terlarang lainnya.
Untuk diketahui, kelurahan bersih narkoba (Bersinar) merupakan program yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara. Kelurahan bersinar ini tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Sanua, Mandonga, Kadia, dan Kelurahan kemaraya. /B